Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video beredar aksi protes sejumlah warga tergabung dalam LSM yang hadir pada saat Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok. Aksi tersebut terjadi pada Senin (2/1/2022) usai sidang tersebut ditutup.
Usai ditutup sejumlah warga protes akibat banyak anggota DPRD Kota Depok yang tidak hadir tatap muka saat sidang paripurna. Bahkan sejumlah poster beragam tulisan dibentangkan menunjukan kekesalan terhadap dewan yang tidak hadir walaupun status PPKM Indonesia telah dicabut.
Baca Juga
Kepala Sekretariat DPRD Kota Depok, Kania Parwati mengatakan, aksi yang dilakukan sejumlah warga pada saat penutupan bukan bentuk kericuhan. Sekretariat DPRD Kota Depok menilai aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga terhadap DPRD Kota Depok.
Advertisement
“Saya tidak melihatnya sebagai kericuhan, tapi penyampaian aspirasi,” ujar Kania saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/1/2023).
Kania mengungkapkan, pada saat aksi penyampaian aspirasi terhadap DPRD Kota Depok, telah ditemui Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok. Aspirasi tersebut telah diterima Badan tersebut.
“Penyampaian aspirasi kebetulan ke Badan Kehormatan, begitupun dengan data jumlah anggota DPRD yang hadir,” jelas Kania.
Pertanyakan Anggota Dewan Tidak Hadir
Sementara itu, Juru Bicara BKD DPRD Kota Depok, Fransiscus Samosir membenarkan telah menerima dan menemui sejumlah warga yang protes pada sidang Paripurna. Warga mempertanyakan anggota DPRD Kota Depok yang tidak hadir tatap muka saat sidang.
“Ya mereka mempertanyakan anggota dewan yang tidak hadir, memang ada yang tidak ikut tatap muka namun mengikuti secara virtual,” ujar Fransiscus saat dihubungi via telepon.
Fransiscus menjelaskan, pada pembukaan masa sidang pertama tahun 2023, DPRD Kota Depok memberlakukan dua mekanisme, yakni tatap muka dan virtual. Pada saat sidang tersebut, DPRD Kota Depok masih memberlakukan mekanisme tatap muka walaupun PPKM telah dihapuskan.
Fransiscus mengakui, aturan PPKM baru dihapuskan pada Jumat (30/12/2022) namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan baru mensosialisasikan pada sidang paripurna DPRD Kota Depok berlangsung.
“Kemarin juga Pak luhut baru kemarin mensosialisasikan pencabutan, jadi karena kemarin masih PPKM pemberlaku virtual tidak diharuskan hadir,” ucap Fransiscus.
Advertisement
50 Anggota
Berdasarkan data yang dimiliki BKD DPRD Kota Depok, DPRD Kota Depok memiliki 50 anggota. Berdasarkan absensi kemarin, sebanyak 20 anggota mengikuti tatap muka, 20 anggota secara virtual, tiga anggota meminta izin, dan satu anggota mengalami sakit.
“Untuk enam anggota lainnya sedang kami tindak lanjuti,” terang Fransiscus.
BKD DPRD Kota Depok akan segera melakukan rapat internal membahas persoalan di lingkup DPRD Kota Depok, termasuk aturan PPKM. Tidak menutup kemungkinan aturan pemberlakukan virtual akan dicabut pada sidang paripurna DPRD Kota Depok.
“Yang enam orang ini juga akan kita bahas, saya baru menerima absensi nanti kita akan rapat internal,” kata Fransiscus.
Fransiscus tidak menampik terdapat sejumlah anggota dewan yang kerap bolos saat sidang. BKD Kota Depok telah memberikan teguran dan apabila teguran tersebut tidak diindahkan, dewan yang kerap bolos akan diserahkan ke fraksinya.
“Tapi selama ini setelah diberikan teguran anggota Dewan mengikuti aturan,” pungkas Fransiscus.